Ratusan Miras Diamankan Satpol PP

Ratusan Miras Diamankan Satpol PP

detakbanten.comKota Tangerang- Petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 273 botol minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah Kota Tangerang.

 Minuman keras tersebut di dapat dari hasil penyisiran petugas di lima kecamatan dari warung sembako dan warung jamu pada Sabtu, (22/4/2017).

Kaonang, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang mengatakan,razia ini dilakukan jelang libur panjang Isro Mi'rad dan seringnya pengaduan dari masyarakat yang sudah resah dengan banyaknya keberadaan warung yang menjual miras.

Selain itu, ini juga untuk menegakkan tentang pelarangan menjual minuman keras. Kedepannya pemilik akan dikenakan tipiring yang akan dilaksanakan di Polres Metro Tangerang Kota pada 27 April 2017. Hal ini dilakukan agar penjual miras jera. "Ya, ratusan miras telah kami bawa ke mako Pol PP Kota Tangerang untukk nantinya dimusnahkan, tadi juga kita sempat bersitegang dengan pemilik warung namun bisa kami atasi," ujar Kaonang.

 

 

Go to top