Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Ini Catatan Fraksi Demokrat

Rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi di DPRD Tangsel terkait LKPj APBD 2021. Rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi di DPRD Tangsel terkait LKPj APBD 2021.

detakbanten.com, TANGSEL-Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel memberikan catatan soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat yang di bacakan oleh Karlena itu, ada beberapa catatan penting yang harus diperbaiki oleh Pemkot Tangsel untuk pelaksanaan APBD ke depannya.

Karlena mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan pemerintah pada hakekatnya merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik yang berasal dari pajak, retribusi, maupun transaksi lainnya.

“Dengan mempelajari dokumen Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan penting yang menurut kami akan menjadi masukan dan kajian bersama,” kata Karlena, Kamis (16/6/2022).

Beberapa catatan tersebut, Karlena jelaskan, seperti pertanggungjawaban keuangan yang berkualitas tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Oleh karenanya, perlu untuk menerjemahkan apa yang menjadi kriteria laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, terdapat empat kriteria atau pra syarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki,” ungkapnya.

Karlena menjelaskan, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi terkait kenaikan pendapatan daerah yang terjadai pada 2021.

“Kami menyambut positif terjadinya kenaikan pendapatan daerah-semula dianggarkan sebesar Rp3.397 triliun, dapat di realisasikan sebesar Rp3.556 triliun. Atau terjadi kenaikan sebesar 159 milyar lebih, jumlah tersebut tentu saja masih dapat ditingkatkan mengingat potensi yang ada belum dioptimalkan,” terangnya.

Terkait dengan komponen pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggarkan sebesar Rp 1.545 triliun, mampu terealisasi sebesar Rp1.713 triliun.

"Walaupun terjadi kenaikan, kami juga mempertanyakan kepada Bapenda perihal perolehan PAD tersebut. Mengingat semakin membaiknya angka kasus Covid -19 di Tangsel, maka seharusnya terjadi peningkatan minimal 30% dari PAD Tahun 2020 ketika angka kasus Covid-19 masih sangat tinggi,” jelasnya.

Terkait belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3.507 trilun dan terserap sebesar Rp3.193 triliun. Menurut Karlena, jika dilihat berdasarkan angka, maka terjadi penghematan anggaran sebesar 314 milyar lebih.

“Namun di sisi lain kami berpesan, jangan sampai setiap OPD hanya berlomba lomba mengejar penghematan anggaran agar terkesan “hemat’ namun sisi lain mengabaikan fungsi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menyampaikan Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan AAPBD 2021 kepada DPRD Kota Tangsel dalam paripurna, Senin (13/6/2022).

Raperda yang juga menjadi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tersebut, merupakan Raperda terkait realisasi dan serapan anggaran pada APBD 2021.

Dalam paripurna itu, Benyamin mengatakan bahwa dengan belanja daerah pada 2021 yang dianggarkan Rp 3.507 triliun, terserap lebih dari 91 persen, atau sebesar Rp 3.193 triliun.

“Realisasi belanja daerah tersebut berasal dari pengeluaran untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja daerah itu digunakan untuk mebiayai program dan kegiatan yang tersebar pada 37 perangkat daerah,” ujarnya.

Walikota Benyamin jelaskan, untuk belanja operasional yang dianggarkan Rp 2.590 triliun terserap Rp 2.349 triliun. Belanja modal yang dianggarkan Rp 805 miliar terserap 748 miliar. Belanja tak terduga yang dianggarkan Rp 89 miliar terserap Rp 73 miliar. Belanja transfer dianggarkan Rp 21 miliar terserap seluruhnya. (Dra).

 

 

Go to top