Rampok Modus Gembos Ban Gasak Rp550 Juta

Rampok Modus Gembos Ban Gasak Rp550 Juta Dayat

detakbanten.com Kab. Tangerang - Kejahatan dengan modus gembos ban terjadi di Jalan Raya Kronjo, Kampung Palis Rt 04/01, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang sekira pukul 15.30 pada Jumat (31/3/2017).

 Korban Samani (50) warga Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang dirampok usai mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Cibadak, Cikupa. Korban yang dikenal juragan padi ini pasrah kehilangan Rp550 juta.

Udin saksi mata mengatakan, saat kejadian korban bermaksud menambal ban kiri bagian belakang di bengkel. Korban sudah diikuti tiga pelaku. Namun korban tidak curiga.Saat menambal ban, salah satu pelaku mengambil bungkusan berisi uang di dalam mobil."Saya melihat pelaku berjumlah tiga orang lari menuju arah Balaraja, membawa dua sepeda motor," ujarnya.

Untuk mengecoh pemilik warung yang lokasinya berdampingan dengan bengkel tambal ban, sambung Udin, sebelum melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membeli bensin dengan menggunakan kantong plastik, pada saat pemilik warung sedang melayani bensin, dua pelaku lain langsung melancarkan aksinya dengan membuka pintu dan langsung membawa kabur uang korban."Korban tidak mengetahui aksi pelaku karena dia asik mengobrol dengan pemilik bengkel," ucapnya.

Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, saat peristiwa terjadi korban lengah. Saat ini petugas tengah memdalami kasus tersebut."Jika diminta untuk melakukan pengawalan kami siap mengawal dari Bank sampai ke rumah, karena pelaku biasanya mengincar dan membuntuti korban mulai dari Bank," tandasnya.

 

 

Go to top