Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba Asal Asahan di Pinggir Rel Kereta Api

Saat penangkapan pengedar sabu asal Asahan. Saat penangkapan pengedar sabu asal Asahan.

Detakbanten.com, ASAHAN – Seorang pengedar narkoba berinisial Hen (35) ditangkap saat sembunyi di sebuah pondok sekitar rel kereta api di Dusun 1, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Rony mengatakan, penangkapan berawal laporan dari masyarakat sebuah pondok di Dusun 1, Desa Pulau Maria sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas laporan itu personel langsung melakukan pengejaran.

“Awalnya ada laporan masyarakat adanya pondok dekat rel kereta api sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” terangnya, Selasa (10/10/2023).

Kata dia, setibanya di lokasi, personel melihat sosok pria mencurigakan mencoba kabur hingga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba kabur dan membuang barang bukti sabu,” papar dia.

Kata dia, barang bukti disita berupa 6 paket sabu seberat 0,72 ram, 4 plastik berisi serpihan sabu, puluhan plastik klip kosong, 1 pipet plastik, 1 android dan uang Rp 240 ribu.

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang selalu transaksi di pinggir rel kereta api,” ungkap Rony.

Rony menambahkan, saat dilakukan introgasi, pelaku Hen mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatnya dari seorang bandar berinisial Acuan warga sekitar rel kereta api.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok sabu yang disita dari pelaku, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top