Polsek Kresek Datangi Penjual Miras Berkedok Jamu
Detakbanten.com, KRESEK - Kepolisian Sektor Kresek mendatangi penjual minuman keras berkedok jualan jamu di Kampung Katileng Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/06/2022).
Kedatangan anggota kepolisian tersebut bukan tidak alasan karena keberadaan tukang jamu tersebut mengganggu karena menjual minuman keras, berkat laporan warga tersebut, kemudian polisi mengamankan beberapa botol miras jenis Anggur Merah dan Rajawali.
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan, polisi langsung merespon laporan warga tentang keberadaan warung jamu yang menjual minuman keras, dengan mendatangi dan menyita miras tersebut, karena mengganggu lingkungan sekitar yang berdekatan dengan tempat majlis ta'lim dan tidak jauh dari Mushola.
"Anggota langsung di perintahkan untuk mendatangi warung jamu tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat" tutur Osman
Osman menghimbau kepada tukang jamu di wilayah Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler untuk tidak menjual minuman keras, karena dihawatirkan akan merusak anak usia sekolah, jika dijual sembarangan.
"Kami harap penjual jamu taat aturan, jangan sampai menjual miras, kalau jualan jamu saya tidak melarang," tandasnya.