Datangi Kantor Citra Raya, Konsumen Kecewa dan Minta Kejelasan

Datangi Kantor Citra Raya, Konsumen Kecewa dan Minta Kejelasan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kurdi mendatangi kantor managemen Citra Cikupa Kabupaten Tangerang Jum'at (12/8/2022), kedatangan pria berpengalaman kecil tersebut ingin mengklarifikasi adanya kejanggalan rumah yang dia beli secara kredit di Cluster bellefleur L11/15 pada tahun 2017 lalu, karena selama mengangsur dengan sistem auto debit atau potongan otomatis melalui rekening miliknya tidak pernah masalah.

"Kedatangan kami kesini hanya ingin mengklarifikasi terkait rumah saya yang di byback oleh pihak bank OCBC ke developer Citra Raya," kata Kurdi, Jum'at (12/8/2022).

Kurdi mengatakan, surat peringatan yang dia terima itu surat peringatan terakhir itupun dari tetangganya, yang isinya sangat merugikannya sebagai konsumen, karena selama ini dirinya masih bayar auto debit sampai bulan Juni tahun 2022, namun tiba - tiba developer Citra Raya melakukan by back senilai 1.1 miliar, dirinya terkejut karena auto debit potongan otomatis melalui rekeningnya tetap bayar.

"Kalau begini caranya kami sebagai konsumen dirugikan," tandasnya.

Kurdi mengatakan, sampai saat ini pihak developer Citra Raya masih kooperatif dan siap mengawal ke kantor Bank OCBC, dirinya berharap agar mendapatkan rincian tunggakan berikut denda, karena dirinya tidak mengetahui saat ini ada kenaikan diangsurannya, meski demikian saya tetap masih menunggu kejelasan status rumah saya.

"Kami berharap agar pihak developer bisa membantu kami, agar aset kami bisa dimilikinya," tandasnya.

Sementara Legal Citra Raya Tendri mengatakan, terkait konsumen kurdi, terkait proses byback, pada dasarnya proses byback melibatkan pihak bank, dan Citra Raya harus melaksanakan SOP, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan melakukan panggilan melalui surat, pihak developer masih welcome dan siap dimintai kapan pun untuk mendatangi pihak bank OCBC.

"Nilai uang 1.1 miliar yang dikeluarkan oleh Developer untuk pihak bank terkait bunga denda dan pokok karena pihak debitu pak kurdi tidak memenuhi kewajibannya," tandasnya.

 

 

Go to top