Polres Serang Berhasil Ungkap 496 Hingga Mei 2014

Polres Serang Berhasil Ungkap 496 Hingga Mei 2014

detakserang.com- Serang, Polres Serang hingga mei 2014 berhasil mengungkap 1496 perkara umum dan khusus. Dari 496 perkara Polres Serang sudah menyelesaikan 341 perkara umum dan khusus hingga tuntas sampai persidangan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Renza Aktadivia kepada detakserang.com diruang kerjanya mengatakan, pihaknya baru bisa menyelasaikan 341 perkara umum dan khusus, di karenakan membutuhkan proses untuk menyelesaikan perkara – perkara tersebut.

" Tidak mudah menyelesaikan perkara – perkara yang kita tangani di wilayah hukum Polres Serang, kita harus mengumpulkan bukti – bukti dan meminta keterangan dari saksi – saksi perkara umum dan khusus, namun kita akan tetap berusaha untuk menyelesaikan hingga tuntas,"ujar kasat Selasa (10/06/2014).

Lebih lanjut AKP Renza Aktadivia mengatakan, dari jumlah total perkara umum dan khusus  dari bulan Januari hingga Mei 2014.

Pada bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 99 perkara umum dan khusus, bulan Februari 97 perkara, februari 101 perkara umum dan khusus, lalu, dibulan april berhasil mengungkap 105 perkara umum dan khusus.

" Sedangkan di bulan mei 2014 kita berhasil mengungkap 94 perkara umum dan khusus, untuk penyelesaiannya kami baru menyelesaikan 341 perkara umum dan khusus hingga bulan mei 2014."ungkapnya.

Dari jumlah perkara yang baru di selesaikan hingga bulan mei 2014 hingga persidangan, pada bulan januari pihaknya menyelasaikan 79 perkara umum dan khusus, bulan februari 75 perkara umum dan khusus, lalu di bulan maret dapat menyelesaikan 64 perkara umum dan khusus, "pada bulan april kita berhasil menyelesaikan 60 perkara dan pada bulan mei 63 perkara umum dan khusus yang dapat kami selesaikan,"jelasnya.

Kasat Res Narkoba Polres Serang AKP Abul Mafahir di ruang terpisah mengatakan kepada detakserang.com, pihaknya hingga bulan mei 2014 berhasil mengungkap 12 perkara,"dalam setiap mengungkap perkara kami langsung limpahkan perkara tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses lebih lanjut,"ujarnya.

 

 

Go to top