Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Narkoba

Ilustrasi/Sindo/News Ilustrasi/Sindo/News

Detakbanten.com, PEMATANGSIANTAR – Personil satnarkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang pengedar narkoba di Jalan BTN, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Abdi (21) warga Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar ditangkap saat mengendarai motor Honda CBR nomor polisi BK 3396 AIK di Jalan BTN.

“Dari tersangka disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1 gram,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba akan melintas di Jalan BTN. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian.

“Melihat pria yang dimaksud melintas, polisi langsung melakukan pengggeledahan,” ungkap Rusdi.

Kata dia, hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang bandar berinisial A di Kota Pematangsiantar. Namun saat dikembangkan, polisi tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top