Polisi Pastikan Pembunuh Dua Anak Kandung Di Balaraja Adalah Ayahnya

Polisi Pastikan Pembunuh Dua Anak Kandung Di Balaraja Adalah Ayahnya
detakbanten.com BALARAJA - Kepolisian resort kota Tangerang memastikan pelaku pembunuhan dua anak kandung NC (14) dan GAR (3) adalah ayah kandungnya R (37), kepastian tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) Desa Gembong Balaraja, Jumat (12/06/2020).
 
Dia mengatakan, dari hasil pakta penyelidikan, saksi-saki yang dimintai keterangan serta barang bukti yang diamankan, dapat dipastikan pembunuh kedua anak kandung tersebut adalah ayahnya yakni R. Usai melakukan pembunuhan, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dengan cara menggantung diri.
 
" Tidak ada orang lain yang masuk kerumah korban sebelum pembunuhan kecuali R dan dua anaknya, 4 orang saksi masuk kerumah korban dengan cara mendobrak pintu depan, dan ditemukan 3 orang sudah tidak bernyawa,"terang Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam.
 
Hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Balaraja kata Kapolres, ditemukan bekas jeratan tali dan didapati tulang lehernya R mengalami patah, selain pelaku R , anak kandung pertamanya NC (14) juga mengalami luka pada leher bekas.cekikan, sedangkan anak kedua GAR (3) dari hasil otopsinya terdapat kelebihan cairan pada paru-paru, korban GAR (3) ditemukan di dalam tong air di kamar mandi dengan posisi kepala dibawah kaki keatas.
 
Pelaku kata Kapolres memiliki sipat tempramen, bahkan istrinya pernah mengalami ancaman sebanyak dua kali, yang pertama pada pertengahan bulan Romadhan, dan yang kedua adalah pada saat malam periatiwa pembunuhan.
 
" Istrinya tinggal bersama orang tuanya yang tidak jauh dari rumah pelaku, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh kedua anakny,"terang Kapolres.
 
Go to top