Pileg 2024, TPS 01 Kelurahan Sepang Diduga Ada Penggelembungan Suara

Pileg 2024, TPS 01 Kelurahan Sepang Diduga Ada Penggelembungan Suara

detakbanten.com TPS 01 Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ditemukan adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Indikasi kecurangan tersebut adanya aksi penggelembungan suara saat penghitungan pleno di PPK kecamatan Taktakan.

Menurut keterangan salah satu saksi partai luar, Sarmanah warga Karangasem, Taktakan Kota Serang mengatakan, awal mula dugaan kecurangan di TPS 1 Sepang, Kelurahan Sepang adanya ke-keliruan gejlok di halaman depan.

Dimana, kata dia, pengguna hak pilih harus sama dengan surat suara sah dan tidak sah, namun hal ini berbeda. Bahkan, ada beberapa saksi minta di hitung ulang, untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

"Pada Pleno 14 Februari dan pleno PPK Kecamatan Serang juga berubah hasilnya," jelasnya. Jumat 8 Maret 2024.

Menurutnya, salah satu berubah signifikan dan pengurangan signifikan, selisih 37 suara pas di hitung ulang.

"Itu paling signifikan, berkurang 1 ataupun bertambah 1 masih diwajari. Saya menduga, pihak penyelenggara ada yang bermain," ujarnya.

Ia pun mengakui, saat ini koordinasi dengan teman teman, dan mengumpulkan bukti bukti lebih lanjut.

"Saat ini baru 1 TPS yang ditemukan buktinya. Suara awalnya 64 suara salah satu caleg. Pas dihitung ulang hanya 27 suara, dan selisih 37 suara. Jelas bangetkan penggelembungan suara TPS 01 Sepang, di Kecamatan Taktakan," tegasnya.

Ia juga menduga indikasi kecurangan penggelembungan suara kemungkinan terjadi juga di TPS TPS lainnya.

"Karena hasil C Plano dan C1 salinan sama pembuktian hanya bisa dilakukan dengan mmbuka kotak kertas suara, dimana isi kotak itu hanya penyelenggara yng bisa tau isi nya apa," ujarnya.

Ia mengakui, sudah melaporkan ke tingkat Panwascam sudah tembusan ke Bawaslu Kota Serang juga sudah.

"Pihak panwascam, PPK Kecamatan Taktakan dan langsung konfirmasi pihak KPPS salah menghitung. Surat suara partai coblos dan partai coblos. Masih belum kita pahami," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Mabruri mengakui, memang sudah menerima laporan di TPS 01 Sepang, Taktakan, dan sedang di proses.

"Sudah diterima laporan dan saat ini sedang dilakukan proses dan penyelidikan," singkatnya.

 

 

Go to top