Perwal Pengurangan Sampah Plastik Sampai Tahap Sosialisasi

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan peraturan walikota (perwal) tentang pengurangan sampah plastik.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pengurangan sampah plastik telah terbit dan memastikan pelaksanaan dan pengawasannya melalui dinas terkait.

"Perwal sudah terbit tinggal sekarang mungkin dalam pelaksanaan oleh pengawasan dan seterusnya oleh Dinas Lingkungan Hidup, teman-teman camat, lurah, dan lain sebagainya," katanya saat ditemui Wartawan detakbanten.com, ditulis (4/8/2022).

Dirinya menambahkan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi terkait penanganan masalah sampah plastik.

"Iya sudah tahap sosialisasi," tambahnya pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.

Benyamin menegaskan saat ini masih dalam tahap himbauan terkait pengurangan sampah plastik di Tangsel.

"Contoh sekarang beliau nih, itu sekarang beliau menggunakan kantungnya dari bahan karung jayak gitu, kita terus melakukan,"

"Dan saya minta kepada para pengelola toko moderen juga untuk sama-sama menggunakan kantung yang bukan plastik. Iya sekarang tahapnya menghimbau,"

Dijelaskannya, apabila ada anggaran dirinya ingin membuat kantung bukan plastik yang dibuat oleh para UMKM di Tangsel.

"Nanti kalau ada anggaran saya pengen bikin banyak ribuan, saya kasih contoh dibuat oleh UMKM, itu kita sebar ke toko-toko moderen kita." tandasnya. (Raf/Syl)

 

 

Go to top