Perolehan Pajak Parkir Bandara Tidak Ada Kenaikan,DPRD Minta Perlunya Pengkajian Ulang

Ilustrasi parkiran Ilustrasi parkiran

detakbanten.com Kota TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menilai perkembangan perolehan pajak parkir dari Bandara Soekarno-Hatta kurang mengalami kenaikan yang signifikan. Untuk itu diperlukan pengkajian ulang terhadap potensi itu sehingga dapat diperoleh secara maksimal.

Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (25/7) mengatakan perkembangan dan bertambahnya jumlah pengunjung ke bandara internasional itu setiap tahunnya sangat tinggi. "Untuk itu seharusnya berbanding lurus dengan kenaikan pajak parkir yang juga sangat tinggi," tuturnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangerang, dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) agar melakukan pengkajian terhadap peroleh retribusi parkir di Bandara Soekarno Hatta.

" Bila perlu melakukan turun ke lapangan guna nelakukan uji petik, berapakah sebenarnya retribusi parkir yang diperoleh oleh bandara," tambah Suparmi.

Berdasarkan data yang diperoleh, retribusi parkir dari bandara yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2015 sebesar Rp 39 miliar. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi daripada tahun 2014 lalu yang mencapai Rp 35,5 miliar.

Selain itu Suparmi juga meminta Pemkot dapat melakukan penataan terhadap parkir liar di Pintu M-1, Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, semenjak jalan menuju bandara internasional tersebut ditutup atau dialihkan ke Perimeter Selatan dan Utara, akses menuju jalan tersebut dijadikan sebagai lahan parkir liar.

"Kami juga sudah mempertanyakan hal ini ke pihak PT Angkasa Pura (AP-II), selaku pengelola bandara internasional tersebut. Namun mereka mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan parkir itu," kata Suparmi.

Padahal lanjutnya, jika lahan parkir di pintu M-1 dilegalkan, tentu dapat menambah perolehan PAD Kota Tangerang.

 

 

Go to top