Peringati Hari Korupsi Sedunia, Zaki Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Budaya Anti Korupsi

Peringati Hari Korupsi Sedunia,  Zaki Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Budaya Anti Korupsi

Detakbanten.com Tangerang,-- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama jajaran Kepala Dinas mengikuti acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda.

Menurut Bupati Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi anti korupsi. Sosialisasi itu antara lain berupa sosialisasi pendidikan anti korupsi dan sosialisasi saber pungli pada satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk 758 sekolah dasar negeri dan 91 SMP Negeri dengan peserta seluruh kepala sekolah dan juga bendahara sekolah negeri untuk tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tangerang.

Kemudian yang kedua dilaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan yang ketiga, sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala desa/lurah dan pegawai di wilayah Kecamatan Pagedangan dan juga Kecamatan Kosambi.

"Pada kesempatan yang baik hari ini di hari antikorupsi sedunia saya mengajak dan berpesan kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas. Mari kita satu padu, bangun budaya anti korupsi di Kabupaten Tangerang," pinta Zaki, Kamis (9/12/21).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pidatonya mengingatkan aparat penegak hukum termasuk KPK tidak cepat berpuas diri. Hal ini mengingat penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.

"Kita semua harus sadar mengenai hal ini," kata Presiden dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik,” katanya.

Lanjut dia, berdasarkan hasil sebuah survei nasional pada November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang harus segera diselesaikan.

Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 37,3% responden. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%, dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.

“Dan apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” jelas Presiden Jokowi.

 

 

Go to top