Peresmian Gedung Kejari Tangsel, Kejagung: Dikasih Gedung Terus Kasus Dibiarin Aja, Ga Ada

Jaksa Agung RI Burhannudin didampingi Airin Rachni Diany, saat meresmikan Gedung kantor Kejari Tangsel, Jumat (17/1/2020). Jaksa Agung RI Burhannudin didampingi Airin Rachni Diany, saat meresmikan Gedung kantor Kejari Tangsel, Jumat (17/1/2020).
detakbanten.com TANGSEL - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan bisa berbangga hati dengan telah diresmikan gedung kantor baru oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin.
 
Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, serta unsur Muspida Tangsel secara resmi membuka kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel di Jalan Promoter BSD, Jumat (17/01/2020).
 
Gedung Kejari Tangsel dibangun dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019 Tangsel, dengan besar menelan anggaran Rp42.076.040.000. diatas lahan 9.600 meter persegi. Bangun berlantai empat berada persis di samping Mapolres Tangsel.
 
Peresmian kantor Kejari Tangsel tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin seusai peninjauan seluruh ruang kerja bagian dalam kantor Kejari tersebut.
 
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI mengungkapkan, meskipun kantor Kejari difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangsel melalui APBD, tetapi pihaknya tidak akan tutup mata atas kasus hukum yang ada, khususnya di Kota Tangsel.
 
"Pembangunan gedung Kejaksaan Negeri ini hasil sinergitas pemerintah kota Tangsel dengan pihak kejaksaan. Tetapi kejaksaan tetap independen. Karena dikasih gedung terus (kasus, red) dibiarin aja, ga ada. Kejaksaan tetap independen. Tolong digarisbawahi itu," tegas Jaksa Agung RI.

 

 

Go to top