Pendapatan Pajak Reklame Dinilai Belum Optimal

Pendapatan Pajak Reklame Dinilai Belum Optimal

Detakbanten.com, TANGERANG -- Meski secara keseluruhan target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang dari sektor Pajak melampaui target, namun untuk pajak reklame dan pajak penerangan jalan dinilai belum optimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari target tahun 2022 sebesar 28 Miliar, namun capaian pajak reklame pada pertengahan 15 Desember 2022 lalu berdasarkan laporan relasi pendapatan yang diterima wartawan, baru mencapai 27.3 miliar kurang sekitar 640 juta lebih, sementara untuk pajak penerangan jalan dari target 290 miliar baru tercapai 22.7 Miliar.

"Pendapatan pajak reklame dan pendapatan pajak penerangan jalan belum optimal, dan harus digenjot terus agar PAD Kabupaten Tangerang bisa melampaui target dari yang ditetapkan," kata Ari Asari Marnan Aktivis Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Pria yang kini menjabat Ketua ormas Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang juga berharap agar Bapenda Kabupaten Tangerang untuk tetap mempertahankan performanya, sehingga 9 mata pajak yang ditetapkan oleh badan anggaran (Banggar) bisa tetap optimal, dan di APBD 2023 yang telah ditetaplan bersama bisa tercapai.

"Karena pendapatan di tahun 2022, akan menjadi tolak ukur di pendapatan pada 2023 mendatang," tandasnya.

Dia berharap agar Bapenda bisa mengevaluasi kinerja bidang - bidang yang bekerja baik dengan menaikan tunjangan atau reward agar performanya meningkat, dan tentunya jika ada bidang yang tidak bekerja maksimal harusnya segera dievaluasi.

"Kalau secara keseluruhan sih Bapenda sudah optimal, hanya bidang pajak Reklame dan pajak penerangan jalan saja yang belum optimal," tandasnya.

Sementara Ahmad Dadang Suhendar Kabid Non PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang optimis jika pajak Reklame dan PPJ akan tercapai pada tahun 2022 ini, karena sampai saat ini sudah mencapai 99 persen dari target yang tetapkan, sementara untuk pajak penerangan jalan juga sama akan tercapai, karena pada bulan Desember tahun 2022 ini PLN akan menyetor 24 Miliar.

" Sisanya untuk pajak reklame hanya 222 juta Insya Allah tercapai,"tandasnya.

Diketahui, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 ini ditarget sebesar 3.1 miliar dan telah teralisasi 3.4 Miliar, pajak daerah yang terdiri dari Pajak Non PBB dan non BPHTB yakni ada 7 mata , Pajak Hotel, Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak air bawah tanah.

Sementara pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mengalami over target yang signifikan dan bisa menutupi pajak yang lainnya. Dari target tahun 2023 ini , target pendapatan PBB sebesar Rp 470 Miliar terealisasi sebesar Rp 578 Miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ditarget sebesar Rp 1 tirilun lebih ( Rp 1,070,000,000,000) dan telah terealisasi 1.4 triliun lebih, pendapatan PBB over target sebesar Rp 118 miliar, sementara pendapatan BPHTB over targetnya mencapai Rp 334 Miliar.

 

 

Go to top