Jaksa Diminta Tindaklanjuti Aduan Dugaan Penyimpangan Bedah Rumah di Teluknaga

Jaksa Diminta Tindaklanjuti Aduan Dugaan Penyimpangan Bedah Rumah di Teluknaga

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) meminta agar Kejari Kabupaten Tangerang menindaklanjuti aduan penyimpangan progran bedah rumah di Kecamatan Teluknaga, hal tersebut dikatakan Usrah Sekjen LSM Biak Kepada wartawan.

Usrah mengatakan, sesuai amanat undang - undang sebagai Lembaga Swadaya mayarakat (LSM) memiliki peran sosial kontrol, meski demikian dirinya tidak akan ikut intervensi, karena dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Banten ihwal dugaan Mark Up anggaran kegiatan bedah rumah di wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Banten.

"Kami hanya membantu pemerintah dalam pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme atau dengar sebutan KKN," katanya.

Kata Sekjen LSM BIAK Usrah SH, meskipun ada pihak yang datang mengatasnamakan utusan dari pihak Kecamatan Teluknaga, namun ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah masuk kedalam ranah Kejaksaan.

"Karena ini sudah masuk kedalam ranah Kejaksaan, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Kabupaten Tangerang untuk memproses lebih lanjut," tegas Usrah SH saat dimintai keterangan sesuai menerima kunjungan utusan dari pihak Kecamatan Teluknaga, Senin (19/12/2022).

Ditegaskan Usrah bahwa solusinya hanya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari). "Kalau mau cari solusinya ada di Kejaksaan, maka dari itu kami minta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil dan memproses laporan pengaduan tersebut," ujarnya.

Sekretaris LSM BIAK Usrah SH mengatakan, berdasarkan hasil Investigasi dan data yang kami temukan di lapangan bahwa setidak - tidaknya pada Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Kerja Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang mengalokasikan Anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk Program Kegiatan Bedah Rumah sebesar 2,5 miliar lebih.

"Hasil Investigasi kami di lapangan, bahwa Program Kegiatan Bedah Rumah Masyarakat itu diperuntukan untuk 92 Orang/Masyarakat Berpenghasilan Rendah di wilayah Kecamatan Teluknaga dengan Alokasi Anggaran Bedah Rumah, 42 unit untuk anggaran sebesar Rp.30 juta per-unit," terang Usrah.

Sedangkan untuk 48 unit rumah lanjut Usrah untuk anggaran senilai 25 juta rupiah per-unit dan 2 unit rumah senilai 35 juta rupiah per unit. (Day/Han).

 

 

Go to top