Pemkot Tangsel Tanggapi Pandangan Fraksi Soal Raperda LKPj APBD 2021

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan jawaban fraksi-fraksi di DPRD Tangsel soal Raperda LKPj APBD 2021. Penyampaian terhadap jawaban fraksi dilakukan secara bergantian antara Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan jawaban fraksi-fraksi di DPRD Tangsel soal Raperda LKPj APBD 2021. Penyampaian terhadap jawaban fraksi dilakukan secara bergantian antara Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan, secara bergantian menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021.

Diketahui, pembahasan mengenai Raperda LKPj APBD 2021 tersebut, saat ini pembahasannya masih terus dilakukan antara Pemkot dengan DPRD Kota Tangsel.

Seperti pandangan umum Fraksi Partai Demokrat sebelumnya yang menyebutkan bahwa, pada APBD 2021 Pemkot Tangsel dinilai belum maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.

Beyamin mengatakan, terkait dengan potensi pendapatan yang hilang, yang disebabkan oleh masih adanya pemilik usaha di Kota Tangsel, namun masih terdaftar di luar wilayah Kota Tangsel kini mnejadi perhatian khusus Pemkot Tangsel.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan kantor Pajak Pratama yang berada di wilayah Kota Tangsel terkait itu. Artinya potensi-potensi pendapatan daerah yang ada tentu akan terus kami maksimalkan untuk menjadi PAD Kota Tangsel,” paparnya.

Mengenai tanggapan beberapa fraksi di DPRD Tangsel terkait penghematan anggaran yang jangan sampai mengabaikan fungsi pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan kesejahtraan masyarakat.

"Perlu kami jelaskan, terhadap realisasi belanja daerah sebesar 91 persen, pada prinspnya semua program dan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan target RPJMD tahun berkenaan,” paparnya.

Walikota Benyamin juga menjelaskan soal pandangan umum dari Faksi PDI Perjuangan soal upaya apa saja yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tangsel.

Menurutnya, Pemkot telah telah melakukan pengembangan peningkatan SDM yang sasarannya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat melalui beberapa program yang di miliki Pemkot.

“Beberapa program tersebut seperti, peningkatan kapasitas SDM kesehatan, peningkatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat, program pengembangan kebudayaan, kesenian tradisional, serta program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Sementara menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait sejauh mana realisasi APBD 2021 dalam mencapai target isu-isu strategis daerah, dalam RPJMD Kota Tangsel 2021-2026, Benyamin sebutkan bahwa belanja daerah diarahkan untuk pencapaian bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, infrasturktur, dan tata kelola pemerintahan.

“Bahwa berdasarkan LKPJ tahun 2021, tercatat capaian kinerja 299 indikator program prioritas RPJMD tahun 2021-2026, pada periode 2021 sebesar 99,67 persen, yang dikelompkan dalam 4 kelompok urusan. Yaitu urusan wajib terkait pelayanan dasar, urusan wajib tidak terkait pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa mengatakan, tahapan selanjutnya mengenai pembahsaan Raperda tersebut yakni akan dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

"Selanjutnya nanti dibentuk Pansus, dan Pansus yang akan mempertajam kembali Raperda ini,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top