Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Bantah Instruksikan Pembongkaran Paving Blok

Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Bantah Instruksikan Pembongkaran Paving Blok

detakbanten.com PASAR KEMIS -- Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis membantah adanya instruksi pembongkaran paving blok yang menuai protes dari warga Taman Walet, hal tersebut dikatakan Asep Saripudin Staf Ekonomi Pembangunan Kecamatan Pasar Kemis saat melakukan sidak di perumahan Taman Walet, Senin (02/04/2019).

Menurut Asep, pihak kecamatan tidak melakukan intruksi pembongkaran paving blok di RT 01 perumahan Taman Walet Kecamatan kelurahan Sindang sari, Kecamatan Pasar Kemis.

"Saya akan melaporkan hasil sidak ini kepada pak Camat, karena kecamatan tidak mengetahui pembongkaran paving blok ini." terang Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan, bahwa proyek paving blok di perumahan Taman Walet ini, merupakan pagu aspirasi salah satu anghota DPRD Kabupaten Tangerang asal PDI Perjuangan, meski demikian jika ada permasalahan dilapangan, tetap saja pihak kecamatan yang akan mencarikan solusinya.

Diduga gara-gara beda pilihan, paving block yang baru di pasang di jalan lingkungan di blok GWA 10 no.1 Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibongkar.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga Perum Taman Walet, Sugandi mengatakan, pembongkaran paving block itu, diduga karena unsur politik.

Pasalnya, kata Sugandi, sebelum proyek dilaksanakan salah seorang tim sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) memberitahukan akan ada pemasangan paving block di wilayah itu.

Sugandi yang juga pemilik tempat pengajian di blok GWA 10 no.1 Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu, merasa aneh melihat paving block yang baru dipasang.

 

 

Go to top