Pemdes Soroti Penggunaan Realisasi Dana Desa Kemuning

Pemdes Soroti Penggunaan Realisasi Dana Desa Kemuning

detakbanten.com KAB-TANGERANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang menyoroti realisasi penggunaan dana desa Kemuning, Kecamatan Kresek pada tahun anggaran 2017.

Diketahui, Desa Kemuning pada tahun anggaran 2017 ini menerima anggaran sebesar Rp 1.344.923.462 , dana tersebut akan dialokasikan untuk program penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 364.699.692, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 739.183.000, bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 53.386.250, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 187.684.521

Hanya saja dari program Pembangunan Desa yang dianggarkan untuk delapan titik kegiatan dengan total anggaran sebesar 739.183.000 diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) salah satunya kegiatan membangun paving blok di Kampung Tonjong Rt 03/01, di titik tersebut terlihat pemasangan paving blok tidak sesuai standar, pemasangan kastin yang seharusnya dipasang berdiri namun dipasang rata mirip pemasangan bpaving blok, selain itu pada pelaksanaan pemasangan paving blok tidak memakai makadam. Bahkan dilokasi tersebut tidak dipasang papan informasi proyek sebagai transfaransi anggaran kepada masyarakat.

Selain kegiatan fisik , kegiatan non fisik pada kegiatan peningkatan kapasitas kelompok sekolah yang dianggarkan sebesar Rp 33.839.498 juga belum direalisasikan, tak hanya itu, kegiatan pengembangan administrasi dan informasi yldesa yang dianggarkan sebesar Rp 18.450.000 , dan kegiatan pembelian leptop dan printer serta 8 unit kipas angin juga belum direalisasikan juga.

Kades Kemuning saat dikonfirmasi oleh bagian Pembangunan Desa (Bangdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang membenarkan belum merealisasikannya. "Ya belum direalisasikan , rencananya akan dibelanjakan " terang Murad.

Kepala Bidang Pembangunan Desa (Bangdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Roni Muharom, memberikan teguran keras kepada Kades Kemuning Murad. Menurutnya, dana desa yang sudah dicairkan pada tiga bulan yang lalu kepada 274 Desa seharusnya segera direalisasikan, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Hasil monitoring hari ini akan kami serahkan laporannya kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti," terang Roni.

Sementara staf pelaksana Bangdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang, Didik berharap agar Kepala Desa bisa secepatnya melaksanak pekerjaan. Dia bersama tim akan melakukan monitoring kepada semua desa terutama desa yang disinyalir berpotensi melakukan penyimpangan. "Pemdes akan melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan ke semua desa agar dana desa tidak diselewengkan," tandasnya.

 

 

Go to top