Pelanggan PDAM Tirta al-Bantani Nunggak Hingga 28 Milyar

Pelanggan PDAM Tirta al-Bantani Nunggak Hingga 28 Milyar

detakbanten.com SERANG - Kurun waktu 2008- 2018, Pelanggan PDAM Tirta al-Bantani Kabupaten telah menunggak sekitar 28 Milyar. Hal tersebut dikatakan Humas PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Rahmat Hidayat saat di konfirmasi di ruangannya, Kamis 29/11/2018.

"Manajemen PDAM Tirta al-Bantani  telah beberapa kali mensosialisasikannya kepada pelanggan, salah satunya dari media massa, walaupun ada perubahan,namun sampai saat ini masih banyak yang penunggakan," ujarnya.

Menurutnya, penunggakan pembayaran dari pelanggan di karenakan masih kurangnya kesadar akan tanggung jawab dari para pelanggan sendiri.

"Seharusnya pelanggan tersebut sadar  dan paham, bahwasanya dalam pengolahan air bersih ini kan membutuhkan biaya," tambahnya.

Dari total 28milyar tunggakan pelanggan yang ada, lanjut Rahmat, tersebar hampir rata di tiap daerah  pelanggan yang tersebar di kota dan kabupaten serang.

" Itu rata,di kota,Kabupaten Serang." tuturnya.

Dalam hal tersebut, pihaknya akan menerapkan peraturan baru, dan hal tersebut akan di sosialisasikan kepada pelanggan PDAM Tirta al-Bantani.

" Untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 3 bulan, pemasukan air bersih dari kami akan kami stop, setelah mereka memenuhi kewajibannya, maka kami baru akan menyalurkan air lagi, hal tersebut di lakukan agar dapat mengurangi semakin banyaknya pembayaran pelanggan yang menunggak,Kami berharap, dengan kebijakan ini, kami sebagai operator penyalur air, dapat semakin optimal dan masyarakat sebagai pelanggan dapat memenuhi kewajibannya pula." pungkasnya.

 

 

Go to top