Pegawainya Terpapar Covid-19, Kelurahan Pondok Aren Tutup Sementara Layanan Masyarakat

Pegawainya Terpapar Covid-19, Kelurahan Pondok Aren Tutup Sementara Layanan Masyarakat

detakbanten.com, TANGSEL - Kantor Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk sementara menutup layanan. Penutupan tersebut lantaran adanya salah satu pegawai kelurahan terkonfirmasi positif covid-19, Senin (28/12/2020).


Informasi yang berhasil dihimpun detakbanten.com, Kelurahan Pondok Aren akan menutup layanan masyarakat untuk sementara waktu mulai 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Kasie Bidang Pemerintahan Kelurahan Pondok Aren, Zulyadnan kepada detakbanten.com membenarkan perihal layanan masyarakat di Kelurahan Pondok Aren untuk sementara waktu ditutup.

Zul menjelaskan, penutupan layanan tersebut dilakukan lantaran terdapat dua pegawai mengalami sakit dan satu pegawai terkonfirmasi positif covid-19.

"Penutupan kantor dalam rangka proses sterilisasi karena ada pegawai yang positif covid. Satu pegawai terkonfirmasi positif vovid-19 dan satu orang sakit masih menunggu hasil swab,"terang Zulyadnan kepada detakbanten.com.

Kendati begitu, Zul menjelaskan terkait adanya pegawai terkonfirmasi positif covid, menurutnya pegawai tetap bekereja dari rumah dan pelayanan dilakukan dengan cara daring.

Dengan demikian pihaknya memastikan bahwa seluruh pegawai kelurahan telah melakukan test awan pasca adanya pegawai terkonfirmasi positif covid-19.

Terpisah, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan terkait penutupan layanan di Kelurahan Pondok Aren. Menurut Benyamin, penutupan layanan tersebut tak perlu mendapatkan izin dari Pemkot Tangsel lantaran untuk penanggulangan penyebaran covid-19

"Ga perlu izin sepanjang terkait dengan upaya untuk penanggulangan penyebaran covid,"jelas Benyamin Davnie kepada detakbanten.com.

 

 

Go to top