Pasar Kaget di Balaraja Dan Ceplak Langgar Prokes, Dimana Satgas Covid?

Pasar Kaget di Balaraja Dan Ceplak  Langgar Prokes, Dimana Satgas Covid?
detakbanten.com BALARAJA  - Meski Menteri Dalam Negeri, Gubernur hingga Bupati mengeluarkan edaran tentang larangan Kegitan di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri yang menimbulkan kerumunan, namun tetap saja diabaikan oleh pedagang kaki lima.
 
Pasalnya, di pasar kaget Balaraja dan Pasar Ceplak tampak ramainya pedagang dan pembeli sehingga menimbulkan kerumunan. Anehnya satgas Covid 19 yang dibentuk baik ditingkat kecamatan dan desa tidak berfungsi, terbukti dengan dibiarkannya kegiatan yang  bisa menjadi pemicu penularan Covid 19.
 
"Kalau tidak dibubarkan kami hawatir akan terjadinya penyebaran Covid 19,"terang Muhamad warga yang melintas.
 
Sementara Juru bicara Satgas Covid 19  Kabupaten Tangerang dr Hendra menghimbau kepada seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bahkan secara khusus Mendagri mengeluarkan surat edaran agar warga tidak melakukan buka puasa bersama dan open house.
 
"Larangan tersebut diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Di mana pasca lebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19,"terang dr Hendra.
 
dr Hendra berharap agar PPKM mikro yang telah dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah supaya berfungsi secara maksimal.
 
"Harusnya H - 5 sebelum Hari Raya Idul Fitri, dilakukan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berjualan." tandasnya.
 
 

 

 

Go to top