Pakai Standar Protokol Kesehatan, T 1 dan T2 Solat Jum'at Berjamaah Di Mesjid Al-Amjad

Pakai Standar Protokol Kesehatan, T 1 dan T2 Solat Jum'at Berjamaah Di Mesjid Al-Amjad
detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati dan wakil bupati Tangerang melakukan solat jum'at berjamaah di Mesjid bersama warga pada hari Jum'at (5/6/2020), pasca dilonggarkannya PSBB beberapa waktu lalu.
 
Berdasarkan pantauan dilapangan, bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi wakil bupati Tangerang H Mad Romli, Asda 1 Kabupaten Tangerang Heri Heryanto dan Ketua MUI KH Uwes Nawawi, melaksanakan solat jum'at dengan standar covid 19, jarak antara jemaah satu dengan jemaah lainnya sekitar 1 meter dengan mewajibkan seluruh jemaah memakai masker.
 
" Alhamdulillah di Mesjid Al-Amjad ini memakai standar Covid 19, saya melihat langsung protokol kesehatan berjalan disini,"terang Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
 
Zaki mengatakan, simulasi penggunaan sarana ibadah seperti masjid untuk dijadikan sholat berjamaah sudah kita berikan tata cara protokol kesehatan Covid19 di tempat sarana ibadah.
 
" Ketika simulasi sholat berjamaah di Masjid Agung Al Amjad, kita sudah libatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Dewan Masjid Indonesia DMI serta Majlis Ulama Indonesia, bagaimana protokol Kesehatan dilakukan." pungkasnya.
 

 

 

Go to top