PAD di Kabupaten Tangerang Naik 13 Persen

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Iday

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Kabupaten Tangerang naik sebesar Rp244 Miliar atau sekitar 13,7 persen dari APBD 2018, sebesar Rp2.3 triliun dari 2017 sebesar Rp1.65 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang Barhum mengatakan, PAD Kabupaten Tangerang 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp2.304.219.608. yang berasal dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp1.353.397.901, pendapatan retribusi sebesar Rp113.068.340, hasil pengelolaan kekayaannya daerah yang dipisahkan Rp50.972.982 dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp786.780.383. "Kami berharap dengan adanya kenaikan PAD bisa menjadi pemicu Pemkab Tangerang untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya pada Senin, (20/11/2017).

Barhum menambahkan, prioritas pembangunan daerah pada 2018 harus difokuskan pada peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkwalitas, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas dan kesempatan tenaga kerja, peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Pada tahun 2018 mendatang, infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan serta pendidikan serta kesehatan harus benar-benar diperhatikan," ucapnya.

Baca juga: Kampung Bekelir, Destinasi Wisata Baru di Kota Tangerang

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, faktor penyebab naiknya PAD Kabupaten Tangerang karena Pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan diantaranya melalui penggunaan teknologi informasi pelayanan pajak dan retribusi daerah.

 

 

Go to top