Nunggak Pajak 3.2 Miliar, PT Taman Sari Dipasangi Baleho Berlogo KPK

Nunggak Pajak 3.2 Miliar, PT Taman Sari Dipasangi Baleho Berlogo KPK

detakbanten.com KELAPA DUA -- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang ( Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa PT Taman Sari Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang menunggak pajak bumi dan bangunan ( PBB ) hingga 3,2 Miliar, akibatnya Bapenda memasang baleho berukuran besar berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) didepan Taman Sari tersebut.

Pemasangan baleho tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja pada Senin (17/05/2021), dalam acara tersebut hadirKepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kepala Bagian Hukum Setda, Camat Kelapa Dua, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dan Muspika Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemasangan baliho ini merupakan salah satu rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK pada area Peningkatan Pendapatan Daerah selain dari optimalisasi pendapatan daerah.

"Penagihan piutang pajak daerah ini dari tahun ke tahun terus menjadi perhatian MCP KPK bahkan dalam beberapa pertemuan dengan MCP KPK selalu dipertanyakan sejauh mana progres penagihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang," ujar Soma yang ditemui di lokasi.

Lanjutnya, dalam rangka menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah mendata beberapa wajib pajak yang menunggak pajak di atas Rp 1 Miliar baik tunggakan pajak Non PBB dan Non BPHTB maupun tunggakan Pajak PBB dan BPHTB.

"Maka pada hari ini tanggal 17 Mei 2021, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak," ujarnya.

 

 

Go to top