Nobar Film Before Your Eat Digelar di Asahan, Kampanyekan Penolakan Perbudakan Modern

Nobar Film Before Your Eat Digelar di Asahan,  Kampanyekan Penolakan Perbudakan Modern

Detakbanten.com, ASAHAN (Sumut) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace menyelenggarakan nonton bareng film documenter berjudul Before Your Eat di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Kegiatan ini sebagai bagian dari kampanye penolakan perbudakan modern perdagangan orang.

Film dokumenter berdurasi 90 menit tersebut menayangkan kisah gelap buruh migran yang bekerja di kapal penangkap ikan. Di dalamnya juga terdapat banyak ragam polemik, mulai dari sistem administrasi perusahaan, keluarga yang tidak mengetahui nasib anaknya.

Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif di tengah acara nonton bareng film mengatakan memilih Kabupaten Asahan sebagai salah satu lokasi nobar karena lokasi yang paling strategis di Indonesia dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyaluran CPMI.

“Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan illegal, yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO. Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO,” terang Bobi Anwar kepada wartawan.

Karenanya dalam film dokumenter ini disampaikan pesan dan kemarahan kejahatan manusia di tengah laut. Sumut selain lokasi transit juga banyak menyumbang buruh migran utamanya mereka yang berangkat dari jalur tak resmi.

Ia menambahkan, Asahan dipilih sebagai salah satu lokasi nonton bareng karena diwilayah ini banyak dijumpai kasus TPPO melalui modus penyaluran PMI. Misalnya, kasus kapal tenggelam yang mengangkut 86 PMI illegal tujuan Malaysia, di Asahan pada 19 Maret 2022, kasus penyelundupan 23 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal pada 15 Maret 2022 di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, yang kemudian digagalkan oleh TNI-AL, kejadian 106 CPMI tanpa dokumen keimigrasian dengan tujuan menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Asahan Sumut, pada 2 Februari 2022, yang berada di tempat penampuangan sementara, kemudian pemberangkatannya digagalkan.

Sementara itu, mewakili Polres Asahan Iptu Arbin Rambe, yang turut hadir dalam kesempatan itu menjabarkan tantangan pihaknya dalam mengungkap TPPO melalui jalur laut ini. Sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 4 perkara penyelundupan berkedok PMI, 2 kasus diantaranya telah menjalani putusan.

“Tantangan bagi kami luasnya wilayah pantai dan banyaknya pelabuhan tikus disepanjang perairan Asahan ini membuat kita dibantu teman teman dari TNI agak kesulitan dalam mengawasinya. Ditambah banyaknya pelabuhan tikus, mereka bisa berangkat dari mana saja,” kata Arbin.

Dalam kesempatan itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan juga memberikan himbauan kepada kepala dusun atau desa agar lebih teliti dan berhati hati dalam memberikan rekomendasi ataupun keterangan bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Sebab banyak kasus dokumen tersebut dipalsukan.

Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penaganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Asahan,Imigrasi, Lantamal Tanjungbalai, Internasional Organization for Migration (IOM) dan Camat Kecamatan Air Joman hingga sejajarannya.

Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan ilegal yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan public awarness (kesadaran masyarakat) terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO.

Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO.(Gani)

 

 

Go to top