Musyawarah Soal Relokasi Warga Ketapang Mauk Memanas

Musyawarah Soal Relokasi Warga Ketapang Mauk Memanas

Detakbanten.com, TANGERANG -- Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Mauk dan Pemerintah Desa Ketapang Memanas, musyawarah desa yang digelar di aula kantor desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang yang digelar Jum'at (27/5/2022) berjalan alot.

"Saya akan angkat kaki jika musyawarah ini tidak tertib," terang Camat Mauk Arief Rahman Hakim, Jum'at (27/5/2022).

Rapat kembali dilanjutkan setelah moderator Sekcam Mauk Kholid meredam sejumlah warga yang hadir, seasion tanya jawab kemudian dilanjutkan, beberapa warga meminta kejelasan terhadap pergantian ruislag lapangan bola yang akan dipakai untuk warga Kampung Pelelangan Ketapang.

Sebelumnya diberitakan, Rencana relokasi warga Kampung Pelelangan RT 13/05 Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menuai pro dan kontra, pasalnya karena relokasi tersebut akan direncanakan di lokasi lapangan bola yang notabane adalah tanah milik kas Desa Ketapang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapangan seluas 8000 meter saat ini merupakan sarana umum untuk para pemuda desa Ketapang, jika relokasi ini jadi dilaksanakan, maka warga berencana akan melakukan protes kepada Kepala Desa Mauk, padahal rencana semula saat Kades priode sebelumny 2015 - 2021 saya dijabat Ahmad Nasuhi mantan Kades Ketapang, sudah disepakati bahwa warga kampung Pinggir Kali akan direlokasi ke Kampung Pelelangan RT 13/05.

"Pada prinsipnya kami setuju dengan program pemerintah, namun jika Kepala Desa kekeuh ingin merelokasi warga kampung Pelelangan Ketapang ke Lapangan Bola RT 18/08 Kampung Kebon Desa Ketapang, maka kami ingin kejelasan tentang ruislag lapangan bola tersebut " terang Buang Budiman kepada wartawan, saat dihubungi Jum'at (27/5/2022).

Go to top