Mulai Malam Ini, Pemkot akan Tindak Tegas Masyarakat Tak Taat Aturan PPKM Darurat

Mulai Malam Ini, Pemkot akan Tindak Tegas Masyarakat Tak Taat Aturan PPKM Darurat

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan hari ini melakukan evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama empat hari ini.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan hingga Senin (5/7) kemarin baru 50% penindakan dan 50% sosialisasi.

"Kesimpulannya adalah bahwa hari ini adalah hari keempat dari PPKM darurat yang kemarin kami masih bergerak diantara 50% sosialisasi 50%," katanya saat ditemui detakbanten.com di Rumah Dinas Walikota Tangerang Selatan, Selasa (6/7/2021).

Mulai malam nanti pihaknya akan mulai 100% melakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturannya.

"Penindakan mulai malam ini sudah tugaskan ke Satpol PP bersama dengan unit kerja yang lain seperti Dinas Pariwisata misalnya langsung turun ke lapangan malam hari ini kemudian melakukan penindakan semisal yang terberat penindakan adalah pencabutan izin usaha apabila terjadi pelanggaran perhatikan pelanggaran pada rumah makan yang masih melayani makan di tempat," ucapnya.

 

Selain itu, jika ada rumah makan atau restoran yang masih buka maka akan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Tangsel.

"Kalau kayak gitu disegel oleh Satpol PP bikin berita acara dan lain sebagainya dalam ini juga kami akan bukan pilih-pilih ya, akan diambil alat vitalnya. Seperti tukang gorengan, nanti kompornya ditahan, nanti boleh diambil ya setelah itu boleh diambil lagi usai PPKM darurat selesai." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top