Mulai Hari Ini Polda Babel Berlakukan Sistem Tilang Elektronik di Babel

Mulai Hari Ini Polda Babel Berlakukan Sistem Tilang Elektronik di Babel

detakbanten.com, BABEL - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah resmi diterapkan hari ini, Sabtu (26/03/2022).

Saat ini kamera ETLE sudah terpasang di empat titik di Kota Pangkalpinang yaitu di Simpang Empat Air Itam Kantor Gubernur, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Transmart.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra menuturkan, hari ini ETLE sudah dilaunching tahap kedua nasional di 14 provinsi, termasuk Babel. Sementara itu di Babel baru empat titik yang terpasang kamera ETLE.

Nanti ke depan dengan bantuan pemerintah daerah, pihaknya akan merencanakan untuk menambah titik kamera ETLE ini, kalau perlu di setiap Kabupaten di Babel dapat terpasang.

"Kalau perlu nanti disetiap Kabupaten ada kamera ETLE ini, dan di Belitung juga bisa terpasang semua," ujar Yan saat di wawancara awak media usai menyaksikan launching ETLE ini di Gedung RTMC Ditlantas Polda Babel.

Apabila ada pengendara yang tertangkap kamera ETLE, maka datanya akan otomatis masuk ke database Ditlantas Polda Babel dan akan diproses tilang, surat tilang akan dikirim ke alamat tujuan atau pemilik kendaraan nantinya.

"Ini sudah kami sosialisasikan, hari ini sudah mulai berlaku, kita juga berkerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim hasil capture pelanggar yang ada, dan langsung dikirim ke alamat bersangkutan," paparnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan kamera ETLE ini baru terpasang di empat titik, dan pemantauan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara manual oleh petugas.

"Jadi kamera ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas saja, bisa juga untuk memantau kejahatan lain, di RTMC ini juga ada kamera 31 titik yang sudah dipasang, ini juga bisa membantu keamanan masyarakat. bukan hanya memantau penggunaan jalan saja, dan ada petugas yang standby 24 jam memantaunya," tutup Kapolda Babel Yan Sultra. (DF)

 

 

Go to top