Melarikan Diri, Bandar Narkoba Tewas Tenggelam

Barng bukti dari bandar narkoba. Barng bukti dari bandar narkoba. Khanif

Detakbanten.com KOTA TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan bandar narkotika pada Selasa (30/1/2018) kemarin. Satu dari bandar tersebut berakhir tragis saat mencoba melarikan diri.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Farlin Lumban menjelaskan, ada tiga pelaku yang diringkus polisi. Mereka di antaranya SL, G, dan KN. Tersangka berinisial SL tewas lantaran menceburkan dirinya ke Kali di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang saat disergap petugas. "Kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku, namun salah satu pelaku yakni SL melarikan diri dengan menceburkan diri ke Kali dekat Poris Gaga," ujarnya.

Sayangnya, saat menceburkan diri, SL terbentur benda keras. Hingga menyebabkan dirinya tewas saat akan dilarikan ke rumah sakit. "Dia (SL) meninggal dunia karena kehabisan darah, sementara dua rekannya yang lain kami amankan," ucapnya.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita yakni 157 butir ekstasi dan tujuh gram sabu siap edar. "Dari pelaku inisial KN, kami dapati 4 gram sabu. Sementara dari tersangka G ada 9 sabu dan 7 butir ekstasi. Sementara dari tangan SL kami menyita 150 butir ekstasi," kata Farlin.

Ia menjelaskan ratusan pil ekstasi tersebut didapatkan dari seorang bandar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sementara daerah penyebarannya di wilayah Tangerang dan sekitarnya. "Diedarkannya ada yang di tempat hiburan malam, ada juga ke pribadi, tergantung pemesanan," ungkapnya.

Kini kedua pelaku yang digiring ke Mapolrestro Tangerang itu harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 132 huruf A Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

 

Go to top