Mas Nurhadi Sabar Ya, Jurnalis di Tangerang Lagi Desak Kapolri Agar Pelaku Diadili

Jurnalis di Kota Tangerang saat menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo yang mengalami kekerasan di Surabaya, Jawa Timur. Jurnalis di Kota Tangerang saat menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo yang mengalami kekerasan di Surabaya, Jawa Timur.

detakbanten.com, TANGERANG-Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Tangerang, Rabu pagi ini, (31/3/2021) menggelar aksi damai di tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang.

 
Aksi yang dilakukan para jurnalis itu, merupakan buntut dugaan kekerasan yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 17 Maret 2021 lalu.
 
Diketahui, Nurhadi mengalami perlakuan kasar hingga dugaan penganiayaan lantaran mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
 
Pantauan saat berlangsungnya aksi di tugu Adipura itu, para jurnalis membentangkan poster-poster kecaman terhadap aksi kekerasan yang di alami Nurhadi. Selain itu, para jurnalis juga melakukan orasi dan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.
 
Koordinator aksi Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa para jurnalis  mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap dan menangkap para terduga pelaku dalam kekerasan itu.
 
“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ungkapnya.
 
Menurutnya, jika tindak kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka tak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terjadi. Padahal, jurnalis dalam menjalankam tugasnya selama ini, dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
 
“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.
 
Tak hanya dugaan kekerasan yang dialami Nurhadi, Ikbal juga meminta Kapolri agar mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi.
 
“Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah," tandasnya. (red)
 

 

 

Go to top