Mal Langgar Aturan Operasional, Pilar Ngaku Cuma Tegur

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menegur pusat perbelanjaan atau mal apabila kedapatan yang tidak mengikuti aturan operasional.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan peneguran dilakukan secara bertahap apabila terdaat yang melanggar.

"Ya dilakukan peneguran, ya peneguran duli kan bertahap. Peneguran lisan, tulisan dan paling beratnya penutupan sementara," katanya pada Wartawan detakbanten.com, ditulis Rabu (9/3/2022).

Aturan operasional pusat perbelanjaan atau mal di Tangsel berdasarkan penjelasannya sampai pukul 21.00 WIB.

"Sampai jam sembilan malam ya operasionalnya." tandasnya.

Sebelumnya, Pusat perbelanjaan Teraskota (Teko) yang berada di Serpong, Tangerang Selatan masih beroperasi hingga pukul 23.25 WIB.

Berdasarkan pemantauan Wartawan detakbanten.com di lokasi, terdapat dua outlet yang masih beroperasi. Karaoke Masterpice dan restoran Hyeongje.

Outlet Masterpice terdengar masih ada suara lagu dengan orang yang bernyanyi. Sementara, restoran Hyeongje terlihat masih ada pengunjung di lokasi. (Raf)

 

 

Go to top