Mahasiswa Minta Hentikan Tindakan Refrensifitas dan Wujudkan Pemberdayaan Pemuda

Mahasiswa Minta Hentikan Tindakan Refrensifitas dan Wujudkan Pemberdayaan Pemuda

detakbanten.com SERANG, - Sejumlah mahasiswa yang terdiri dari Kumala Pw Serang, Gamsut, Imc, Hamas, dan FMI menggelar refleksi Sumpah Pemuda di Jl. Jendral Sudirman tepatnya diperempatan lampu merah ciceri depan Carefour, Rabu, 28/10/2020.

Ketua Kuamala Pw Serang Misbahudin, mengatakan, 28 Oktober merupakan momen bersejarah bagi kemerdekaan bangsa Indoensia, karena para pemuda sangat diperhitungkan ketika masa penjajahan berlangsung menghisap bangsa Indonesia.

Kata dia, timbulnya sebuah gerakan pemuda dari berbagai pelosok daerah sebagai titik awal untuk membaskan diri dari penajajahan hingga munculnya ikarar sumpah pemuda.

"Kami putra putri Indonesia bersatu mengaku bertumpah dari yang satu, tanah air Indonesia, kami putra dan putri Indoensia mengaku berbangsa satu bangsa Indoensia, kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa pemersatu bahasa Indonesia," ucap Misbah sembari menirukan ikrar sumpah pemuda kepada awak media.

Dengan adanya ikrar Sumpah pemuda itu, Misbah mengajak kepada seluruh masyarakat Indoensia dan pemuda untuk terus membela dan memperjuangkan hak tanah air dari ancaman apapun.

"Mari bela dannperjuangkan hak tanah air dari ancaman apapun," ajaknya.

Misbahudin juga menegaskan, garis perjuangan pemuda mahasiswa diera kekinian telah dinodai oleh tindakan brutalisme serta anarkisme aparat penegak hukum yang idealnya melindungi dan mengayomi pemuda.

"Saat ini marak penangkapan disertai tindakan represif aparatur negara kepada aktivis pemuda mahasiswa yang kritis, padahal pemuda jantung negara yang akan menaruh besar terhadap perubahan maju mundurnya negara," ungkap Misbah.

Selain itu, Misbah pun menyoroti keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan-persoalan pendidikan, sebab, dinilai hingga saat ini kontek pendidikan Indonesia masih terbelakang dibanding dengan negara-negara lain di Dunia.

"Bagaiamana kaum muda akan memiliki potensi secara keahlian, toh dari segi pendidikanya pun tidak diseriuskan dan tidak difokuskan," tuturnya.

Misalnya, lanjut dia, Pemprov Banten sendiri yang mempunyai kewenangan tentang kebijakan daerah, namun pemprov banten tidak maksimal dalam membangun kualitas pendidikan.

Misbah pun menuding Gubernur Banten, Wahidin Halim, melanggar amanat pembukaan undang-undang dasar atau UUD 1945 yang mengamanahkan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kita perhatikan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy akan memprioritaskan peningkatan akses dan pemerqtaan pendidikan yang berkualitas, Faktanya dilapangan para pelajar tingkat SMA/SMK tidak diperhatikan dari segi fasilitas," ujarnya.

Oleh sebab itu, mereka menuntut kepada Gubernur Banten pertama, laksanakan pendidikan di banten sesuai dengan amanata UUD 1945. Kedua, Berikan lapangan pekerjaan bagi pemuda lokal sesuai pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

"Ketiga, Hentikan tindakan refresifitas terhadap pemuda mahasiswa serta wujudkan pemberdayaan pemuda di Banten," pungkasnya.

 

 

Go to top