LSM Minta Inspektorat Periksa LPJ Dana Desa Buaran Mangga tahun anggaran 2018

LSM Minta Inspektorat Periksa LPJ Dana Desa Buaran Mangga tahun anggaran 2018
detakbanten.com TIGARAKSA  -  LSM Kompak minta agar Inspektorat memeriksa LPJ dana desa tahun 2018 untuk diperiksa dan dievaluasi, menyusul ditemukannya kejanggalan dalam pengadaan mobil operasional desa yang bersumber dari dana desa tahun 2018.
 
"Kami berharap agar inspektorat memeriksa LPJ dana desa tahun 2018, karena kami menduga adanya laporan yang tidl seauai dengan realisasi anggaran,"terang H Retno ketua LSM Kompak, Kamis (2/07/2020).
 
Retno mengatakan, aset desa berupa kendaraan operasional roda empat yang saat ìni ditilang oleh polisi karena tidak memiliki surat-suratnya, diduga menyalahi aturan dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.
 
"Kami mencurigai ada oknum pejaat yang ikut bermain dalam proses pengdaan kendaraan roda empat di Buaran Mangga,"terangnya.
 
Berdasarkan informasi yang sedang didalami kata Retno, ada kendaraan operasional di desa-desa lain yang diduga melanggar peraturan tentang pengadaan barang dan jasa, diantaranya terdapat STNK perorangan bukan atas nama pemerintahan desa.
 
" Kami sedang mendalami temuan adanya keterlibatan oknupejabat yang ikut bermain dalam pengadaan mobil operasional desa ini,"katanya.
 
Sebelumnya diberitakan, Sebuah kendaraan operasional desa Buaran Mangga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, ditilang oleh Polantas Jakarta, pada Sabtu (20/06/2020). Mobil jenis Grand Max tahun 2018 tersebut bernomor polisi B 1471 COM tersebut diduga memakai plat merah palsu. 
 
"Saya mau ke Jakarta malam minggu kemarin tanggal (20/06/2020), namun karena mobil yang saya kemudikan tidak memiliki surat-surat, sekarang ditahan polisi Jakarta,"terang Angga pengemudi yang merupakan warga Pakuhaji , kepada wartawan Rabu 24/06/2020).

 

 

Go to top