Lelang Pembangunan Revitalisasi Pasar Dinilai Tidak Transparan

Lelang Pembangunan Revitalisasi Pasar Dinilai Tidak Transparan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lelang Pembangunan Revitalisasi Pasar yang saat ini dikerjakan oleh Perumda NKR dinilai tidak transparan, hal tersebut dikatakan Ketua LSM Kompak Retno Juarno kepada Wartawan, Kamis (28/9/2023).

Retno mengatakan, sebelum dilakukan revitalisasi seharusnya Perumda melakukan pengumuman melalui media massa baik itu cetak maupun media online, salah satu contoh pasar yang saat ini akan di revitalisasi adalah Pasar Mauk dan Pasar Korelet, dua pasar yang diduga belum mengantongi izin telah dimenangkan oleh pengembang yakni untuk pasar Mauk PT Tiga Permata Bersinar dan Pasar Korelet dimenangkan PT Multi Karya Arta Gemilang pada awal tahun 2023.

"Jadi saya menduga ada kepentingan oknum PD Pasar dibalik pembangunan revitalisasi pasar ini, sehingga masyarakat tidak mengetahui proses keterbukaan informasi lelang pasar tersebut," terang Retno

Retno mengatakan, didalam Pasal 67 ayat 1 Perda, no 7 tahun 2019, tentang Perumda Pasar NKR dijelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa, dilaksanakan dengan memperhatikan Prinsip efektip, transparan, terbuka, bersaing adil dan akuntable, namun prinsip tersebut diduga dilanggar, karena saat proses lelang dilaksanakan secara tertutup.

"Saya berharap agar Inspektorat atau APH bisa mengkroscek lagi lelang revitalisasi ini," terangnya.

Bahkan pada tahun 2022 silam sambung Retno, Perumda juga melakukan lelang pengelolaan pasar sentiong, lelang yang dimenangkan, dikuti empat perusahaan yakni PT Pesat Jaya Abadi, PT Halim Sambali Siantar, PT Matra Perdana, dan PT Andita tersebut sempat diwarnai protes dari tiga kompetitor.

"Direksi Perumda seharusnya menggunakan panitia seleksi (Pansel) dari tim independen, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat," tandasnya.

 

 

Go to top