Laksanakan Operasi Zebra Toba 2022, Personil Satlantas Polres Tanjungbalai Beri Tilang Teguran

Laksanakan Operasi Zebra Toba 2022, Personil Satlantas Polres Tanjungbalai Beri Tilang Teguran

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut)-Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022 berupa himbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Giat yang dilaksanakan pada Hari Jumat (14/10/2022).

Sekitar Pukul 08.00 Wib di Jalan Jamin Ginting Kota Tanjunbalai - Simpang Al Amin Kota Tanjungbalai dan di Jalan Letjend Suprapto - Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Giat yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai adalah dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022," Katany.

"Dalam giat dilaksanakan himbauan kepada pengendara baik sepeda motor atau pun becak bermotor dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Bagi pengemudi atau pengendara yang kedapatan tidak memakai helm akan diberikan Tindakan Langsung atau Tilang teguran," Tambah Kasat.

"Untuk Hari ini Kita lakukan penindakan langsung teguran terhadap pengendara sepeda motor atau Roda Dua (R2) sebanyak 40 unit dan pengendara Becak Bermotor atau Roda Tiga (R3) sebanyak 20 unit," Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Toba 2022 dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan, diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(Gani)

 

 

Go to top