Lahan Pemakaman Covid-19 di Sayar, DPRD Kota Serang Minta Walikota Serang Duduk Bersama

Lahan Pemakaman Covid-19 di Sayar, DPRD Kota Serang Minta Walikota Serang Duduk Bersama

Detakbanten.com, Kota Serang - Desah desus lahan pemakaman jenazah Covid-19 yang akan di langsungkan di daerah Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, oleh Walikota Serang. Membuat masyarakat sedikit keberatan, karena tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Mereka meminta kepada Walikota Serang, Syafrudin untuk sebaiknya meninjau ulang rencana tersebut, dan akan lebih baik apabila melakukan sosialisasi dengan masyrakat setempat.

"Saya selaku dewan siap memfasilitasi hal tersebut, jangan sampai Bapak Walikota mengatakan ini bukan urusan saya. sesungguh nya ini urusan kita semua," kata Wida Ampiany, Wakik Ketua Komisi II, DPRD Kota Serang, Dapil Taktakan, Jum'at(17/4/2020).

Wida juga mengakui, bukan hanya masyarakat Kelurahan Sayar yang keberatan. Tapi, perlu juga melibatkan masyarakat Kelurahan Sepang, Kelurahan Pancur dan Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok.

"Secara geografis, tiga kelurahan itu berdampingan dengan Kelurahan Sayar. Jangan sampai, nanti masyarakat melakukan penolakan. Karena kurangnya sosialisasi dan tidak diajak diskusi terkait lokasi lahan pemakaman jenazah Covid-19," kata Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Golkar Dapil Taktakan, Jumat (17/4/2020).

Tak lupa, Wida meminta, kepada Walikota Serang jangan membuat masyarakat resah, yang ujung-ujungnya meminta penjelasan kepada dirinya. Sementara, sambungnya, dirinya pun belum pernah diajak duduk bareng bersama pimpinan di Kota Serang.

"Ayolah bersama-sama kita tuntaskan permasalahan ini, untuk kemaslahatan semua pihak. Masyarakat tergantung kita yang mmbrikan pemahaman. Masyarakat juga akan patuh dengan segala kebijakan Pemerintah, apa lagi jika untuk kebaikan bersama," jelasnya.

Di akhir pembicaraan, Wida menegaskan, dalam hal ini bukan berarti warga menolak atau menyetujui. Tetapi Pemerintah harus melibatkan masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.

"Sebagai masyarakat beragama, saya yakin masyarakat tidak akan menolak. Apalagi ini merupakam kewajiban umat beragama. Namun, alangkah lebih baiknya, agar disosialisasikan terlebih dahulu. Supaya masyarakat tidak resah dan gagal paham. Sosialisasi ini urusan Pemerintah Daerah kepada segenap komponen, termasuk para umaro serta dewan yang berada di dapil tersebut. Sehingga masyarakat tak berfikir macam-macam," tutup Wida seraya mengakhiri wawancara.

 

 

Go to top