Komisi II DPRD Tangsel: Pemkot Harus Dampingi Keluarga Korban Pemerkosaan

Keluarga almarhum OR di TPBU Tanjung Priang, Serpong Utara. Keluarga almarhum OR di TPBU Tanjung Priang, Serpong Utara.
detakbanten.com SERPONG - Komisi ll DPRD Kota Tangsel menanggapi serius soal tewasnya remaja belia asal Serpong Utara, berinisial OR yang dicekoki pil excimer dan diperkosa 8 orang di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
 
Sekretaris Komisi ll, Paramita Messayu bahkan mengaku prihatin atas peristiwa memilukan tersebut. Dia pun mendesak Pemkot Tangsel melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel turun dan mendampingi keluarga korban.
 
"P2TP2A bersama pihak berwajib harus mengusut tuntas kejadian ini," kata Paramitha di DPRD Tangsel, Kamis (18/6/2020).
 
Paramitha juga menjelaskan jika Komisi II akan mendorong adanya pendampingan kepada keluarga korban untuk dilakukan pengusutan kasus yang menghebohkan publik Tangsel tersebut hingga tuntas.
 
"Optimalkan peran fasilitator pengawasan perlindungan anak yang sudah ada selama ini," ungkapnya.
 
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak seberapa peduli warga terhadap lingkungan sekitar termasuk pergaulan anak dibawah umur dan juga remaja saat ini. Karena, dengan adanya kejadian tersebut telah menodai nilai kemanusiaan lantaran tindakan kriminal tersebut sangat sulit diterima.
 
“Kita paham sekali pasti keluarga sangat terpukul akibat kejadian ini, sehingga kita semua mendorong DPMP3AKB menurunkan tim dan melakukan pendampingan untuk memulihkan efek psikologis dan trauma pada keluarga,” paparnya.
 
Pihak kepolisian, Paramitha bilang, harus tuntas lakukan pengusutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur menyebakan meninggal dunia.
 
“Harus dilakukan secara bersamaan, penegakan hukum secara tegas dari pihak berwajib kepada para pelaku harus dilakukan,” pungkasnya.
 
 

 

 

Go to top