Kisruh Pasar di Tanah Bengkok, Kades Cikupa Diminta Berkonsultasi ke Kejaksaan

Kisruh Pasar di Tanah Bengkok, Kades Cikupa Diminta Berkonsultasi ke Kejaksaan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Pembangunan Pusat Niaga Di Tanah Bengkok yang berlokasi di Desa Cikupa Kecamatan.Cikupa Kabupaten Tangerang belum ada titik terang, meski warga telah menggelar musyawarah desa ( Musdes) beberapa waktu lalu, karena secara resmi surat penghentian dari desa kepada pengembang PT Langkah Terus Jaya belum dilayangkan.

Tokoh masyarakat Desa Cikupa Oman Zainurohman mengatakan, dirinya memberikan masukan agar Kades Cikupa terpilih segera berkonsultasi dengan kejaksaan terkait progres pelaksanana pembangunan proyek pasar Cikupa kedepan, karena di bagian seksi perdata dan tata usaha negara ( Datun) ada kewenangan penegakan hukum, bantuan, pertimbangan, pelayanan hukum kepada instansi pemerintah atau Negara yang berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara.

" Konsultasi ataupun legal opinion/pendapat hukum menjadi penting untuk antisipasi kedepan, karena ini menyangkut hukum,"terang Oman.

Oman menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsinya penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis, serta pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah, serta pelaksanaan gugatan uang pengganti atas putusan pengadilan, gugatan ganti kerugian dan tindakan hukum lain terhadap perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

"Datun Kejaksaan melaksanaan tindakan hukum di dalam maupun di luar pengadilan mewakili kepentingan keperdataan dari negara pemerintah dan masyarakat baik berdasarkan jabatan maupun kuasa khusus," terang Oman.

Sementara Kades Cikupa Ali Makbud mengatakan, bahwa dirinya bersama Bumdes dan LPM Desa Cikupa, akan segera berkonsultasi dengan kejaksaan, menurut dia,langkah ini merupakan alternatif agar kedepan proses pembangunan tidak bermasalah.

"Kita akna agendaknn ke kejaksaan secepatnya," terang Ali Makbud Kades Cikupa yang baru saja menjabat Kades.

 

 

Go to top