Kembangkan Kasus Temuan Senjata Di Pasar Kemis, Polisi Bekuk Pegawai Pabrik Gula

Kembangkan Kasus Temuan Senjata Di Pasar Kemis, Polisi Bekuk Pegawai Pabrik Gula
detakbanten.com TIGARAKSA -- Polresta Tangerang kembali mengungkap perkembangan kasus penguasaan dan menyimpan senjata api dan amunisi tanpa hak yang sebelumnya telah diungkap pada Rabu (18/12/2019) di Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.
 
Setelah sebelumnya membekuk 2 tersangka yakni EC dan JP, Polresta Tangerang kembali meringkus tersangka baru yaitu PA(50). Tersangka PA diketahui merupakan pegawai BUMN pabrik gula.
 
"PA berhasil dirungkus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2020).
 
Ade mengatakan, peran tersangka PA adalah penjual peluru berbagai jenis kepada tersangka EC. PA juga menerima orderan untuk merubah air softgun menjadi senpi dengan biaya Rp4 juta per unit senjata.
 
Kata Ade, PA menawarkan jasa orderan kepada teman dekatnya untuk meng-upgrade senjata air softgan menjadi senjata api. Usaha yang dilakukan oleh tersangka PA ini, kata Ade, sudah berlangsung selama 6 bulan. Sedangkan metode penjualan PA adalah melalui jasa pengiriman pos.
 
Ade menambahkan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain 4 buah senpi yang sudah di-upgrade, 34 senjata replika yang akan di-upgrade, dan 1105 amunisi berbagai kaliber.
 
Ade pun menyebut, PA tidak kunjung bisa menunjukan izin resmi dari aparat yang berwenang untuk penguasaan senjata yang dimilikinya.
 
"Atas tindakannya, PA dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat dengan diancam pidana maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang mengamankan 9 pucuk senjata api dan ratusan butir peluru tajam dari tersangka EC (42). Senjata ilegal itu ditemukan di kediaman EC di Perum Puri Asih, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
 
"Tersangka EC diduga kuat merupakan pelaku yang memperjual-belikan senjata api ilegal," kata Ade.

 

 

Go to top