Kediaman Adik Walikota Serang Digeledah Tim Ditreskrimsus Polda Banten

Kediaman Adik Walikota Serang Digeledah Tim Ditreskrimsus Polda Banten

detakserang.com- SERANG, Tim Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten melakukan penggeledahan ke kediaman Lilis Karyawati Hasan di Jalan Lingkar Selatan Ciracas Kota Serang, Kamis (21/8) sekitar pukul 14.30.

Hal tersebut diduga pencarian barang bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana sodetan Sungai Cibinuangeun di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurain (BBWSC3) dari APBN 2011 senilai Rp19 miliar.

Seperti diketahui, Polda Banten telah menetapkan Ratu Lilis Karyawati, adik Walikota Serang itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tim penyidik Polda Banten yang tiba di lokasi tampak menggunakan dua mobil penyidik Ditreskrimsus Polda Banten.
Pantauan wartawan, sebanyak lima anggota polisi dari Mapolda Banten tampak tengah berjaga di luar rumah Lilis ketika dalam pemeriksaan.

Sedangkan penyidik Polda lainnya langsung masuk dan melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Dir Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah membenarkan penggeledahan siang ini.

"Ya sedang dilakukan penggeledahan," katanya.

Setelah melakukan penggeledahan sekitar 2,5 jam, tim penyidik Polda Banten keluar dari rumah Lilis dengan membawa sejumlah berkas penting. Diduga merupakan barang bukti. Selain itu, para penyidik juga membawa satu unit mobil mewah milik Lilis jenis Nisan X-Trail bernomor polisi A 1 ZS, dan satu unit CPU.

"Kita hanya membawa mobil milik tersangka dengan atas nama orang lain, CPU, dan beberapa dokumen penting," ungkap AKBP Zaenudin, Kasubdit Tipikor Polda Banten usai melakukan penggeledahan.

 

 

Go to top