Jaringan Wartawan dan Masyarakat Anti Hoax Tangerang Dideklarasikan

Jaringan Wartawan dan Masyarakat Anti Hoax Tangerang Dideklarasikan

detakbanten.com Kab.Tangerang - Jaringan wartawan dan masyarakat anti hoak (Jawarah) dideklarasikan. jaringan anti hoax tersebut merupakan implementasi dari program pemerintah bersama Dewan Pers, dalam rangka hari Pers Nasional yang digelar pada 28 April 2017 silam di Ambon, Maluku.

Pada acara deklarasi Jawarah tersebut, hadir Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad, dan Kepala Kejari Tigaraksa Firdaus.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangkiudin mengatakan, acara Jawara mwrupakan koalisi wartawan dan masyarakat terdiri dari insan Pers Pemerintah , tokoh masyarakat, dan kalangan pengusaha, akademisi dan praktisi penyiaran. Selain deklarasi jaringan anti hoax, pada acara ini juga akan digelar karya latih wartawan (KLW) yang akan diikuti oleh peserta yang akan masuk menjadi anggota persatuan wartawan indonesia (PWI). "Kami mengajak semua insan pers untuk bisa menyajikan informasi yang aktual dan bisa mendidik masyarakat," terangnya.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengapresiasi acara jaringan anti Hoak yang digelar PWI, Kepolisian Resort Kota Tangerang saat ini terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk memerangi berita hoax yang saat ini berkembang melalui media sosial. "Kami mendukung program jaringan anti hoak ini, karena informasi harus bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya.

 

 

 

Go to top