Ini Awal Mula Pabrik Obat Keras Ilegal Terbongkar

Kapolres Tangsel AKBP Fadly Widianto di pabrik obat keras ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang. Kapolres Tangsel AKBP Fadly Widianto di pabrik obat keras ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang. Khanif

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Penggerebekan pabrik terbesar pembuatan obat ilegal Tramadol dan Eksimer bermula saat Tim vipers Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek serpong mendapatkan informasi bahwa di komplek Pergudangan Multi Guna, Paku Alam, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang bernama CV. PAS telah melakukan kegiatan usaha niaga farmasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap masyarakat sekitar, bahwa perusahaan tersebut telah menjual dan memperdagangkan serta memproduksi obat-obatan ilegal

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widianto mengatakan, setelah mengetahui informasi tersebut, selanjutnya penyelidik mengamankan beberapa orang yang bekerja di tempat usaha tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi, kami mendapat informasi bahwa obat obatan ilegal tersebut diproduksi di Pergudangan Tekno Park, Palm Manis Blok E 1, Jatiuwung, Kota Tangerang," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, cara bertindak yang dilakukan oleh anggota setelah dilakukan penyelidikan adalah dengan cara pembuntutan pengiriman bahan dasar. Bahan dasar tersebut di ambil dari BSD, Serpong di salah satu pergudangan multiguna belakang Plaza Serpong. "Dapatlah tempat pembuatan obat ilegal tersebut. Dimana pada saat tim Vipers masuk masih berlangsung pembuatan obat," tandasnya.

 

 

Go to top