Hasil Hitung Cepat Andra - Dimyati Unggul, Tim Pemenangan Airin - Ade : Menunggu Hasil Resmi Rekapitulasi KPU

Pemilihan calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten telah dilakukan, hasil sementara paslon Gubernur dan wakil Gubernur Banten Andra - Dimyati nomor urut 02 unggul dibandingkan Airin - Ade.
Hasil hitung cepat (quick count) Charta Politika sementara ini menunjukkan pasangan nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati, unggul dengan perolehan diatas 50 persen suara.
Meski demikian, hasil tersebut belum resmi hasil rekapitulasi dari KPU Banten.
Oleh sebab itu, tim pemenangan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Banten nomor urut 01 Airin - Ade menunggu hasil meminta masyarakat menunggu hasil resmi Pilkada Banten dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hasil ini belum resmi rekapitulasi dari KPU Banten yang hingga saat ini belum selesai, sehingga kami meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU
Kita tunggu rekapitulasi di tingkat kecamatan," ungkap Ketua Tim Pemenangan Airin -Ade, Bahlul Ulum, saat konferensi pers, di salah hotel Kota Serang, Rabu 27 November 2024 malam.
Lebih lanjut Bahlul Ulum menjelaskan, hingga kini
timnya masih melakukan rekapitulasi data yang diperoleh dari saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten. Dengan total, ada sekitar 17 ribu TPS.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak kepada seluruh partai koalisi, relawan, simpatisan, maupun pemilih Airin-Ade, untuk dapat mengawal hasil suara pada setiap tahapan rekapitulasi.
"Jadi kita harus tetap waspada. Jangan sampai lengah. Hasil suara yang diberikan masyarakat harus dijaga sesuai fakta. Kita pertahankan hingga pleno rekapitulasi tingkat provinsi," jelasnya.
Kemudian, kata Bahlul Ulum, hasil exit poll yang dimiliki timnya berbeda jauh dengan hasil quick count lembaga survei.
"Tim Airin Ade menemukan anomali pada hasil quick count, dengan jarak selisih yang signifikan. Hal ini berbeda dengan daerah lainnya, yang selisihnya hanya pada desimal dan sesuai margin of error," jelasnya.
"Dengan temuan anomali ini, kami mengajak masyarakat untuk mengikuti tahapan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari pleno di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, bahkanhingga tingkat provinsi," pungkasnya.