Hamili Siswi SMP, Pelajar di Balaraja Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Hamili Siswi SMP, Pelajar di Balaraja Dilaporkan ke Polresta Tangerang

detakbanten.com KAB. TANGERANG-Hasanudin (37) warga Kampung Peutey Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terpaksa melaporkan AF (16) Warga Perumahan Permata Balaraja karena sudah memperlakukan anaknya ERF yang masih di salah satu SMP Negeri di Balaraja.

Menurut Hasanudin, dirinya terpaksa melaporkan pelaku ke unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Tangerang karena tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonok oleh pelaku yang masih duduk dibangku kelas satu SMA Mandiri Balaraja. "Saya sebagai orang tua terpaksa melaporkan pelaku ke Polisi pada Rabu, (17/5/2017)dan perkaranya sekarang sedang ditangani PPA Polresta Tangerang." ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, (31/5/2017).

Hasanudin menceritakan ihwal terjadinya peristiwa yang menimpa anaknya tersebut saat itu istrinya sedang membereskan tempat tidur anaknya, tanpa sengaja menemukan HP. Saat dibuka istrinya, terkejut melihat alat tes kehamilan yang disimpan anaknya. Saat itu juga anaknya langsung diinterogasinya dan mengaku bahwa dia pernah berhubungan badan dengan pelaku (AF) tersebut. "Anak saya mengaku bahwa pelaku baru dikenalnya sekitar dua minggu namun langsung meminta hubungan badan dengan alasan mau dinikahi, "katanya.

Setelah mendengar pengakuan anaknya sambung Hasanudin kemudian dia langsung melakukan pencarian dan diketahui pelaku masih duduk di sekolah SMA Mandiri. "Awalnya pelaku tidak mengakui namun setelah dicecar pertanyaan pelaku mengakuinya," sambungnya.

Sementara Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Herlia membenarkan jika dirinya mendapatkan laporan tentang adanya dugaan persetubuhan anak dibawah umur, menurutnya saat ini unit PPA Polresta Tangerang sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. "Pelaku belum kita amankan kita masih mengumpulkan saksi-saksi." ujarnya.

Go to top