Gekraf Tangsel Sosialisasi Legalitas NIB, Camat : Kita Dorong Pengusah Kecil

Camat Ciputat Timur, Hamdani Camat Ciputat Timur, Hamdani

Detakbanten.com, Tangsel - Camat Ciputat Timur, Hamdani, menanggapi kegiatan Sosialisasi Legalitas NIB yang dilakukan Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangserang Selatan.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memfasilitasi para UMKM se Kecamatan Ciputat Timur yang belum memiliki legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan itu, pemerintah daerah memberi ruang kepada pengusaha kecil untu mendapatkan fasilitas itu melalui kegiatan ini.

"Kegiatan yang memfasilitasi UMKM se Kecamatan Ciputat Timur, jadi banyak pengusaha-pengusaha kecil menengah di Ciputat Timur yang belum memiliki legalitas nomor induk berusaha, jadi kita pemerintah daerah memberikan ruang yang luas kepada pengusaha kecil di Ciputat Timur untuk mendapatkan fasilitas itu," katanya pada Wartawan detakbanten.com, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, para UMKM dengan mendapatkan NIB bisa bergerak lebih leluasa dalam membangun usahanya.

"Jadi dengan mendapatkan NIB, pengusaha-pengusaha di Ciputat Timur bisa bergerak lebih leluasa," ujarnya.

Dikatakannya juga kegiatan ini bekerja sama dengan Gekraf Tangsel dan dihadiri sekitar 50 UMKM se Kecamatan Ciputat Timur. Para UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut mendapatkan pelatihan dan sertifikat NIB.

"Kami bekerja sama dengan Gekraf Tangerang Selatan, peserta yang datang lima puluhan, langsung pelatihan, jadi selesai acara ini para pengusaha yang ikut tadi nanti mendapatkan sertifikat NIB," jelasnya.

Hamdani berharap dari dilaksankannya kegiatan ini para UMKM dan pengusaha kecil dapat fasilitas yang di dorong oleh pemerintah dan bisa bergerak lebih besar lagi dalam usahanya.

"Khusus untuk Ciputat Timur saya sebagai pembina UMKM kecamatan juga berusaha semua pengusaha kecil mendapatkan fasilitas yang didorong oleh pemerintah, jadi pengusaha-pengusaha kecil ini bisa bergerak lebih besar lagi." tandasnya. (Raf/Pai)

Go to top