Gebrak Meja, Sekdes Budimulya Geram Pabrik Kimia PHK Sepihak Warganya

Gebrak Meja, Sekdes Budimulya Geram Pabrik Kimia PHK Sepihak Warganya

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sekdes Budimulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Lomri gebrak meja saat melakukan perundingan antara pihak perusahaan PT Fajar Adil Makmur dengan perwakilan buruh yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Budimulya.

Perundingan yang digelar di aula Perusahaan PT Fajar Adil Makmur pada Senin ( 2/1/2023) usai buruh perusahaan pabrik kimia melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang perusahaan, perundingan yang berjalan sengit tersebut membahas alasan perusahaan mem PHK sepihak sebanyak 14 karyawan bagian ofice boy.

"Saya ingin meminta klarifikasi terkait perusahaan yang mem PHK sepihak warga kami," terang Sekdes Budimulya Lomri.

Lomri berharap agar ke 14 warga Budimulya yang di keluarkan kembali dipekerjakan, dia tidak peduli alasan perusahaan yang menyebabkan faktor dkeluarkannya 14 karyawan.

"Kami berharap agar warga kami diberdayakan kembali," tandasnya.

Sementara perwakilan Perusahaan PT Fajar Adil Makmur Yopi berharap agar Sekdes Budimulya untuk tidak menggebrak meja, dia berharap agar dalam menyelesaikan masalah harus mengedepankan kepala dingin, kondisi perusahaan pasca pandemi Covid 19 menyebabkan kondisi keuanhan perusahaan kolep, untuk bagian umum akan dikurangi menjadi 7 orang.

"Dari 14 orang yang di PHK perusahaan akan direkrut 4 orang, untuk 3 orang akan merekrut dari luar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Belasan buruh PT Adil Fajar Makmur menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/1/2023), buruh yang bekerja pada bagian umum tersebut membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada managemen perusahaan yang memproduksi bahan kimia tersebut.

"Saya bersama 14 karyawan lain hanya ingin menuntut untuk dipekerjakan kembali," kata Ari saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, keputusan managemen yang begitu cepat mem PHK buruh yang notabane warga pribumi ini tanpa dasar, dan jauh dari rasa keadilan, dia bersama teman-temanya hanya ingin dipekerjakan kembali, meski yayasan outsorsing berubah ke yayasan lain.

 

 

Go to top