Dua Tahun Beraksi, Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk

Dua Tahun Beraksi, Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk

detakbanten.com Kota TANGERANG-Dua tersangka spesialis pecah kaca berhasil diringkus Polsek Ciledug. Fendi Udin (36) dan Mas'ud Dailangi (25) yang sudah dua tahun malang melintang di dunia kejahatan, bandit spesialis pecah kaca ini akhirnya didor petugas dari Polsek Ciledug.

Dalam penyergapannya, tim buser terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku. Hasilnya, sebutir pelor petugas pun menyarang di kaki pria asal Ternate, Maluku Utara, tersebut. ‎Tindakan tegas itu diberikan lantaran keduanya mencoba melawan saat disergap.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, dua bandit spesialis pecah kaca ini dibekuk anak buahnya di daerah Ketapang, Kecamatan Cipondoh. Bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya pencurian tas di ‎Jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang. "Korban atas nama Hendro Prabowo. Saat itu sedang makan bersama istrinya, lalu kaca mobilnya dipecahkan oleh pelaku. Tas dan HP korban dilaporkan raib dicuri," kata Erwin.

Dari laporan tersebut, lanjut Erwin, tim buser pimpinan Kanit Reskrim AKP Jeverson melakukan penyelidikan. Dalam waktu 18 jam, anak buahnya itu berhasil mengendus rumah kontrakan yang dijadikan markas para bandit spesialis pecah kaca tersebut."Penyelidikan berdasarkan Scientific Crime Investigation, dari situ kami akhirnya bisa melacak keberadaan pelaku," ungkapnya.

Namun, saat dilakukan penangkapan, Fendi dan Mas'ud ternyata mencoba menyerang petugas dengan obeng. Tak mau anggotanya terluka, Kanit Reskrim AKP Jeverson memilih tindakan tegas. Dua bandit jalanan itu pun dilumpuhkan timah panas. "Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku melawan petugas saat disergap," ujar Wakapolres.

Dari rumah kontrakan tersebut, pihaknya berhasil menemukan puluhan tas hasil curian. Tak hanya itu, pihaknya juga menyita obeng, senter dan satu unit motor Yahama Nmax yang digunakan pelaku untuk beraksi.

 Kepada penyidik, ucap Erwin, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. Aksi jahat itu dilakukan keduanya selama 2 tahun terakhir. Namun, aksi Fendi dan Mas'ud di Ciledug merupakan aksi yang terakhir setelah diringkus anak buahnya. "Hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk foya-foya di tempat hiburan malam," pungkasnya.


 

 

Go to top