Dua pekan, Polresta Tangerang Ungkap 23 Kasus Kejahatan

Dua pekan, Polresta Tangerang Ungkap 23 Kasus Kejahatan

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Polresta Tangerang terus berupaya menekan angka kriminalitas, dalam dua pekan terakhir ini sejak Agustus hingga sekarang 23 Kasus berhasil diungkap.

Ke-23 kasus tersebut diantaranya adalah 13 kasus kriminal umum, dan kasus narkoba sebanyak 10 kasus dengan barang bukti tujuh unit kendaraan bermotor, tiga unit laptop, tiga tas merk polo, kunci leter T, empat unit HP, satu golok, uang tunai sebesar Rp2.555.000, STNK, ikat kepala, Sabu seberat 79.2 gram, ganja seberat 54.7 gram, pil ekstasi sebanyak delapan butir.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, Polresta Tangerang terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan melakukan pengejaran dan penangkapan kepada pelaku. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menahan 30 orang pelaku yang terdiri dari 29 laki- laki dan satu orang perempuan.

"Kami menghimbau kepada anggota untuk terus melakukan patroli , dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku," terang AKBP Sabilul Alif Selasa 15/08/2017 usai memberikan keterangn pers di lapangan Mapolresta Tangerang pada Selasa, (15/8/2017).

Sementara Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, dari 13 kasus kriminal umum yang berhasil diungkap terdiri dari kasus pengeroyokan sampai Korba. Meninggal dunia sebanyak satu kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kasus, pencurian dengan pemberatan R2 sebanyak tiga kasus, pencurian dengan pemberatan satu kasus, pencurian satu kasus, penipuan dan penggelapan dua kasus, dan perjudian sebanyak dua kasus. "Kami juga terus melakukan pengejaran pelaku yang masih dalam pengembangan, " pungkasnya.

 

 

Go to top