DPRD Sepakati Perubahan APBD 2014

DPRD dan Pemkot Tangsel menyepakati Perubahan APBD saat pemaparan badan anggaran di aula DPRD DPRD dan Pemkot Tangsel menyepakati Perubahan APBD saat pemaparan badan anggaran di aula DPRD

detakbanten.com TANGSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot), menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, Senin (6/7/2015).

"Kami menyepakati perubahan APBD 2014, sebesar Rp 2,1 triliun dalam penyelerasan yang dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota," ungkap wakil ketua DPRD Tangsel Shaleh Asnawi, saat pemaparan badan anggaran, di aula DPRD.

Shaleh Asnawi mengatakan, secara umum, menurutnya pembahasan berjalan alot. Sehingga rapat paripurna sempat diskor selama 15 menit namun, karena ada dana tambahan yang muncul sebesar 4,2 triliun, namun hasil rapat bisa disepakati juga karena kedua belah pihak bisa menerima hasil putusan.

"Sehingga dilakukan tanda tangan bersama antara ketua DPRD dengan Walikota," pungkasnya.

Sementara salahsatu anggota Badan Anggaran (Baang) Tangsel Gacho Sunarso memprotes keras dengan munculnya dana siluman yang dipaparkan oleh majelis sidang paripurna, karena memunculkan dana siluman sebesar 4,2 triliun dalam rapat pembahasan APBD 2014.

"Saya menolak keras disahkan selisih dana APBD sebesar Rp 4,2 triliun karena bukan agenda pembahasan rapat ini," tegasnya.

Menurut Gacho dana 4,2 triliun itu dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam wujud barang. Namun sekecil apapun dibutuhkan pertanggung jawaban.

" Siapa nanti yang bertanggung jawab kalau disahkan dana APBN tersebut, makanya saya tadi menolak," tandasnya.

 

 

Go to top